Buku “Sistem Informatika Manajemen: Teori dan Implementasi” Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Jakarta, 2 Juni 2024; Sebuah karya ilmiah berjudul “Sistem Informatika Manajemen: Teori dan Implementasi” secara resmi telah memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pencatatan tersebut tercatat dengan nomor permohonan EC00202444307 pada tanggal 1 Juni 2024.

Buku ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah akademisi dari berbagai institusi pendidikan, di antaranya Alcianno G. Gani, Muryan Awaludin, Hari Purwanto, Hari Moektiwibowo, Peniarsih, Yohannes Dewanto, Imron Rosadi, Yulisa Gardenia, Minda Mora Purba, Fitria Risyda, Tata Sumitra, dan Dedi Setiadi.

Berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan pada halaman pertama dokumen, buku ini pertama kali diumumkan kepada publik pada 27 Mei 2024 di Bandung. Dengan adanya pencatatan tersebut, karya ini memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan masa perlindungan yang berlaku selama hidup pencipta dan berlanjut hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Pencatatan hak cipta ini menjadi bentuk perlindungan terhadap karya intelektual di bidang sistem informasi manajemen. Buku Sistem Informatika Manajemen: Teori dan Implementasi diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, dan praktisi dalam memahami konsep serta implementasi sistem informasi manajemen dalam mendukung pengambilan keputusan organisasi di era digital.

Scroll to Top